Tampilkan postingan dengan label Materi Pendidikan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Materi Pendidikan. Tampilkan semua postingan

Rabu, 01 Juli 2015

Apa itu Tesis ?

Pengertian
Tesis adalah karya tulis ilmiah resmi yang dibuat oleh seorang mahasiswa dalam menyelesaikan Program Magister (S2). Tesis ini mencerminkan kemampuan yang bersangkutan dalam peneltian dan pengembangan ilmu pada salah satu bidang keilmuan.
Karakteristik
  1. isinya berfokus pada kajian mengenai salah satu isu sentral yang tercakup dalam disiplin ilmu tertentu, sesuai dengan program studi yang ditempuh.
  2. merupakan pengujian empirik terhadap posisi teoretik tertentu dalam disiplin ilmu yang dipelajari.
  3. mengungkapkan data primer sebagai data utama yang dapat ditunjang oleh data sekunder, sedangkan untuk bibliografi dapat digunakan sumber otentik,
  4. ditulis dalam bahasa yang baik dan benar.
Contoh Karangka Tesis
BAB I PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang Masalah
B.     Identifikasi Masalah
C.     Batasan Masalah
D.    Rumusan Masalah
E.     Tujuan Penelitian
F.      Kegunaan Hasil Peneltian
BAB II KAJIAN TEORI
A.    Deskripsi Teori
B.     Kerangka Berpikir
C.     Hipotesis Penelitian
BAB III METODOLOGI PENELITIAN
A.    Metode Penelitian
B.     Populasi dan Sampel
C.     Instrumen Penelitian
D.    Teknik Pengumpulan Data
E.     Teknik Pengolahan Data
F.      Teknik Analisis Data
G.    Tempat dan Jadwal Penelitian
BAB IV HASIL PENELITIAN DAN PEMBAHASAN
A.    Deskripsi Hasil Penelitian
B.     Hasil Pengujian Hipotesis
C.     Pembahasan Hasil Penelitian
BAB V SIMPULAN DAN SARAN
A.    Simpulan
B.     Saran
DAFTAR PUSTAKA
LAMPIRAN-LAMPIRAN
Contoh Proposal Tesis (Umum)
JUDUL PROPOSAL
A.    Latar Belakang Masalah
B.     Identifikasi Masalah
C.     Batasan Masalah
D.    Rumusan Masalah
E.     Tujuan Penelitian
F.      Kegunaan Hasil Penelitian
G.    Landasan Teori dan Kerangka Berpikir
H.    Pengujian Hipotesis
I.       Metode Penelitian
1.      Tempat dan Jadwal Penelitian
2.      Jenis Penelitian
3.      Populasi dan Sampel
4.      Teknik Pengumpulan Data
5.      Definisi Operasional Variabel
Daftar Pustaka
Contoh Proposal Tesis Jenis Kuantitatif Ex-post Facto
JUDUL PROPOSAL
A.    Latar Belakang Masalah (alasan, identifikasi, dan batasan masalah)
B.     Rumusan Masalah
C.     Tujuan Penelitian
D.    Kegunaan Hasil Penelitian
E.     Landasan Teori dan Kerangka Berpikir
1.      Pembahasan Teori
2.      Penelitian yang Releval
3.      Kerangka Berpikir
4.      Hipotesis Penelitian
F.      Pengujian Hipotesis
G.    Metode Penelitian
1.      Tempat dan Jadwal Penelitian
2.      Jenis Penelitian
3.      Populasi dan Sampel
4.      Definisi Operasional Variabel
5.      Teknik Pengumpulan Data
6.      Teknik Analisis Data
7.      Prosedur Penelitian
Daftar Pustaka
Contoh Proposal Tesis Jenis Kuantitatif Eksperimental
JUDUL PROPOSAL
A.    Latar Belakang Masalah (alasan, identifikasi, dan batasan masalah)
B.     Rumusan Masalah
C.     Tujuan Penelitian
D.    Kegunaan Hasil Penelitian
E.     Landasan Teori dan Kerangka Berpikir
1.      Pembahasan Teori
2.      Penelitian yang Relevan
3.      Kerangka Berpikir
4.      Hipotesis Penelitian
F.      Pengujian Hipotesis
G.    Metodologi Penelitian
1.      Tempat dan Jadwal Penelitian
2.      Jenis Penelitian dan Desain Eksperimen
3.      Populasi dan Sampel
4.      Definisi Operasional Variabel
5.      Teknik Pengumpulan Data
6.      Teknik Analisis Data
7.      Prosedur Eksperimen
Daftar Pustaka
Contoh Proposal Tesis Jenis Kualitatif
JUDUL PROPOSAL
A.    Latar Belakang Masalah (fokus masalah dan pertanyaan penelitian)
B.     Tujuan Penelitian
C.     Kegunaan Hasil Penelitian
D.    Definisi Operasional Istilah
E.     Landasan Teori dan Kerangka Berpikir
5.      Pembahasan Teori
6.      Penelitian yang Relevan
7.      Rangkuman Kajian Pustaka
F.      Metode Penelitian
1.      Tempat dan Jadwal Penelitian
2.      Jenis Penelitian
3.      Data dan Sumber Data
4.      Metode Pengumpulan Data
5.      Instrumen Penelitian
6.      Teknik Analisis Data
7.      Keabsahan Data
8.      Prosedur Penelitian
Daftar Pustaka
  
Pembuatan judul harus didasarkan pada bentuk-bentuk permasalahan
  1. Deskriptif (menggambarkan keadaan variabel)
Contoh:
-       Kompetensi Gramatika Bahasa Indonesia Guru-guru Bahasa Indonesia di Papua Barat.
-        Analisis Sintaksis Teks-teks Dialog dalam Buku Teks Pelajaran Bahasa Indonesia untuk SMP.
  1. Pengaruh (dampak satu variabel terhadap variabel lainnya)
Contoh:
-  Pengaruh Dialek Sunda terhadap Bahasa Indonesia Lisan Siswa Sekolah Dasar di Tasikmalaya.
-     Dampak Sertifikasi terhadap Kinerja Guru Sekolah Menengah Atas di Propinsi Riau.
  1. Hubungan (hubungan antara satu variabel dengan variabel lainnya)
Contoh:
-      Hubungan antara Jenis Kelamin dengan Tingkat Penguasaan Kosakata Siswa Sekolah Menengah.
-    Hubungan antara Sikap dan Persepsi Siswa terhadap Budaya Barat dengan Kemampuan Berbahasa Inggris Siswa.
  1. Perbandingan (eksplorasi persamaan dan/atau perbedaan antara satu variabel dengan variabel lainnya)
Contoh:
-         Kajian Komparatif Morfologi Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris.
-   Implementasi KTSP Mata Pelajaran Bahasa Indonesia di Sekolah Swasata dan Negeri: Sebuah Kajian Komparatif.
Latar Belakang Masalah
Bagian ini menjelaskan mengapa masalah yang diteliti itu timbul dan mengapa penting untuk diteliti, baik dari
-          kemajuan penelitian
-          pengembangan ilmu
-          kepentingan kehidupan
Pada bagian ini sebaiknya dijelaskan:
-          gejala-gejala kesenjangan yang ada di masyarakat sebagai dasar pemikiran munculnya permasalahan
-          dampak-dampak positif yang muncul jika penelitian dilakukan
-          dampak-dampak negatif yang timbul jika penelitian tersebut tidak dilakukan
-          kedudukan masalah dalam wilayah atau bidang ilmu yang ditekuni peneliti
Pada bagian ini dapat pula disajikan:
-          kondisi atau fakta penting dan menarik perhatian peneliti
Kondisi atau fakta ini dapat disajikan dalam bentuk tabel, angka, dsb.
Kondisi atau fakta ini terkait dengan populasi atau komunitas yang tengah dikaji.
Untuk itu dituntut agar peneliti mampu memaknai gejala-gejala yang muncul dalam kehidupan melalui perspektif keilmuan yang dimilikinya.
Agar tercapai kondisi ini, peneliti dituntut memiliki pengetahuan keilmuan yang luas dan terpadu mengenai teori-teori dan hasil-hasil penelitian terdahulu.
Di sinilah letak pentingnya jurnal-jurnal hasil penelitian.

Selasa, 12 Juni 2012

Undang-undang Perkawinan

Perkawinan ternyata ada UU nya juga toh... baru tau saya... 
apa mungkin hanya 1 dari 1000 orang Indonesia yang tau... ~_~
Sekedar pengetahuan saja nih, baca ya !
============================================================== 
Undang-Undang perkawinan di Indonesia- UU perkawinan yang berlaku di Indonesia - Undang-Undang Republik Indonesia no 1 Tahun 1974 Tentang perkawinan

DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA
PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA,

Mengingat:
Bahwa sesuai dengan falsafah Pancasila serta cita-cita untuk pembinaan hukum nasional pelu adanya Undang-Undang tentang Perkawinan yang berlaku bagi semua warga Negara.

Menimbang:
1. Pasal 5 ayat (1),Pasal 20 ayat(1),Pasal 27 ayat (1),Pasal 29 ayat UUD 1945;
2. Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Nomor IV/MPR/1973.
Dengan persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia.


MEMUTUSKAN

Menetapkan:

UNDANG-UNDANG TENTANG PERKAWINAN
BAB I
DASAR PERKAWINAN

Pasal 1
Perkawinan ialah ikatan lahir batin antara seorang pria dengan seorang wanita sebagai suami istri dengan tujuan membentuk keluarga(Rumah tangga) yang bahagia dan kekal berdasarkan KeTuhanan Yang Maha Esa.
Pasal 2
(1) Perkawinan adalah sah, apabila di lakukan menurut hukum masing agamanya dan Kepercayaannya itu.
(2) Tiap-tiap Perkawinan di catat menurut peraturan Perundan- undangan yang berlaku.
Pasal 3
(1) Pada asasnya dalam suatu perkawinan seorang pria hanya boleh mempunyai seorang istri. Seorang wanita hanya boleh mempunyai seorang suami.
(2) Pengadilan dapat memberi izin kepada seorang suami untuk beristri lebih dari seorang apabila di kehedaki oleh pihak-pihak yang bersangkutan.
Pasal 4
(1) Dalam hal seorang suami akan beristri lebih dari seorang sebagaimana tersebut dalam pasal 3 ayat (2)Undang- undang ini, maka ia wajib mengajukan permohonan kepada Pengadilan di daerah tempat tinggalnya.
(2) Pengadilan di maksud dalam ayat (1) pasal ini hanya memberikan izin kepada seorang suami yang akan beristri lebih dari seorang apabila:
a. istri tidak dapat menjalankan kewajibannya sebagai istri.
b. istri mendapat cacat badan atau penyakit yang tidak dapat di sembuhkan;
c. istri tidak dapat meklahirkan keturunan.
Pasal 5
(1) Untuk dapat mengajukan permohonan kepada pengadilan, sebagaimana di maksud dalam pasal 4 ayat (1) Undang-undang ini, harus di penuhi syarat-syarat sbb:
a. Adanya persetujuan dari istri/istri-istri
b. Adanya kepastian bahwa suami mampu menjamin keperluan-keperluan hidup istri-istri dan anak- anak mereka.
c. Adanya jaminan bahwa suami akan barlaku adil terhadap istri-istri dan anak-anak mereka.
(2) Persetujuan pada ayat (1) hurup a pasal ini tidak di perlukan bagi seorang suami apabila istri/istri-istrinya tidak mungkin di mintai persetujuannya dan tidak dapat menjadi pihak dalam perjanjian, atau apabila tidak kabar dari istrinya selama sekurang-kurangnya 2(dua) tahun, atau karena sebab-sebab lainnya yang perlu mendapat penilaian dari Hakim Pengadilan.

HAK DAN KEWAJIBAN  SUAMI ISTRI

Pasal 30
Suami istri memikul kewajiban yang luhur untuk menegakan rumah tangga yang menjadi sendi dasar dari susunan masyarakat.
Pasal 31
(1) Hak dan kedudukan istri adalah seimbang dengan kedudukan suami dalam kehidupan rumah tangga dan pergaulan hidup bersama dalam masyarakat.
(2) Masing-masing pihak berhak untuk melakukan perbuatan hukum.
(3) Suami adalah kepala keluarga dan istri ibu rumah tangga.

Pasal 32
(1) Suami istri harus memiliki tempat kediaman yang tetap.
(2) Rumah kediaman yang di maksud dalam ayat (1) pasal ini di tentukan oleh suami istri bersama.

Pasal 33
Suami istri wajib cinta mencintai,hormat menhormati,setia dan memberi bantuan lahir batin yang satu kepada yang lain.

Pasal 34
(1) Suami wajib melindungi istrinya dan memberikan segala sesuatu keperluan hidup berumah tangga sesuai dengan kemampuannya.
(2) Istri wajib mengatur urusan rumah tangga sebaik-baiknya.
(3) jika suami atau istri melalaikan kewajibannya masing-masing dapat mengajukan gugatan pada pengadilan.

Rabu, 06 Juni 2012

Ilmu Tanpa Agama Bagai Orang Lumpuh

Tahun 1905, Einstein dalam umur 26 tahun telah mengguncang dunia  dengan menghadirkan 6 karya ilmiah dalam satu tahun, yang mengubah pengertian kita dalam memandang alam dan sekitarnya. Secara lebih spesifik dia memberikan pengertian baru tentang cahaya, atom, waktu, ruangan (space), gerakan dan benda (matter). Bersamaan dengan ini diapun memberikan dampak diluar fisika pada filsafat, politik, agama bahkan seni dan musik. Bagi kita baik secara individual maupun institusional yang mengagumi dan mencintai ilmu pengetahuan sudah selayaknya ikut merayakan  lahirnya “tahun keajaiban”  ini  “anno mirabilis” seabad yang lalu. Einstein mengatakan:

- Science without religion is lame
Religion without science is blind.  (Einstein)
- God does not play dice.   (Einstein)

Dua macam ungkapan diatas  menimbulkan kesan Einstein itu amat religius seperti layaknya kita mengerti bagaimana orang lain disekitar kita beragama.  Dalam pengertian kita, orang beragama adalah orang tersebut percaya terhadap dogma yang diajarkan agama, percaya kepada Tuhan yang penuh kasih sayang  dan kekuasaannya mengatur manusia dan segala yang ada , adanya rumah rumah ibadah bagi para pemeluknya. Apakah agama Einstein seperti itu ? Ternyata bukan.

Ungkapan Science without religion is lame (ilmu tanpa agama, lumpuh).  Religion without science is blind (agama tanpa ilmu, buta) ini yang sering disitir seorang gurubesar teman saya,  pernah saya tanyakan pada beliau dari mana dia dapatkan  kutipan itu. Sayangnya waktu itu  dia tidak dapat menyebutkan sumbernya karena lupa, entah dari mana.
Semula, kesan saya  ungkapan ini tidak masuk akal, bila datang dari Einstein.

Saya katakan waktu itu bahwa sejauh literatur yang saya punya, Einstein adalah seorang atheist. Dulunya dia memang penganut agama Yahudi yang fanatic , malah sering membuat syair pujaan pada Tuhan dan dinyanyikannya di jalan jalan dikampungnya.  Masih menurut cerita itu, baru pada umur 11-12 tahun dia memutuskan keluar dari agama setelah membaca  buku ilmiah popular yang dibawa sepupunya. Dia berpendapat kalau cerita dalam agama banyak kepalsuan  dan  menjerumuskannya (deceitful). Sejak itu dia menjadi Atheist dan semua produk opini yang dikeluarkan adalah secular.

Apa yang dimaksud religion oleh Einstein? Dan itu bukan religion seperti yang kebanyakan kita kenal. Religion bagi scientist menurut Einstein adalah  keyakinannya untuk bergelut dalam hidupnya mencari pengertian dan  kebenaran  dari fenomena yang ada dialam ini.  Kekaguman yang luar biasa terhadap harmoni alam dan hukum alam, liberated himself from his selfish desire and cling to their superpersonal value.  Ini semua adalah religious feeling dari seorang scientist. Dia juga menyebutnya sebagai cosmic religion.  Dalam religion ini no dogmas, no Personal God, no Church.

Beliau mengatakan bahwa Ilmu akan menerangkan fakta dan menerangkan hubungan antar fakta. Tetapi yang mengarahkan ‘timbulnya keinginan mengungkap fakta’  adalah diluar bidang science , dan ini yang ia sebut religion. Maka terjemahkan religious feeling, faith  dari Einstein ini dalam arti yang lebih umum adalah "filsafat" yang mengarahkan kemana ilmu itu mau dijalankan dan dipakai.

Dengan demikian maka kita mengerti bahwa Einstein memang bukanlah seorang yang agamis seperti pengertian yang kita pakai sehari hari , sehingga dalam arti biasa dia adalah atheist (dia sebutkan bahwa dia menyadarinya ) tetapi dia akan mengangap dirinya religious dalam arti yang berbeda.

Kini kita bicarakan ungkapan kedua   “God does not play dice.” (Tuhan tidak bermain dadu). Dia maksudkan bahwa semua fenomena alam ini tidak ada yang terjadi secara random, secara acak, terjadi begitu saja tanpa sistem , tanpa aturan. Justru yang sebenarnya terjadi adalah, selalu terdapat sistem , ada semacam protocol dan ada algoritme yang  mendasari terjadinya semua fenomena alam.  Inilah dasar dimana ilmu itu mengembangkan teori nya.

Jadi pernyataan tersebut yang menyebut God, sama sekali bukanlah pernyataan yang agamis dimana menurut agama justru semua phenomena dialam ini bisa terjadi begitu saja asal Tuhan mau, atau dengan kata lain  bisa terjadi secara random. Pernyataan Einstein  bertolak belakang dengan pernyataan agama.

Apa dampak pernyataan Einstein kalau di interpretasikan sesuai dengan pengertian Einstein ataupun bila diinterpretasikan secara salah.?
Kalau diterjemahkan sesuai dengan pengertian Einstein, itu tidak memberikan dampak yang merugikan, karena memang ilmu  harus berdasar fakta dan secular; artinya, tidak bisa dicampur dengan kaidah agama, yang penuh dogma dan menjunjung kekuasaan.. Kalau diinterpretasikan secara salah seolah olah Ilmu dan Agama itu bisa dicampur dan itu dikatakan dilakukan oleh Einstein , ini akan berdampak menjerumuskan, misleading. 

Menjual nama besar ilmuwan sekaliber Einstein ditempat yang salah.  Di lingkungan perguruan tinggipun pernah sangat popular, bahkan mungkin sampai saat ini masih ada yang getol menulis IPTEK/ IMTAQ  (singkatan Ilmu Pengetahuan Teknologi/ Iman Taqwa.). Menuliskannya harus selalu digabungkan! Saat  bersamaan juga getolgetolnya mensitir ungkapan pertama Einstein diatas.  Ini adalah kesalahan korelasi. Religion nya Einstein adalah FILSAFAT , no dogmas, no personal God and no church. Ilmu dan kebenaran ilmiah tidak ada hubungannya dengan iman dan taqwa. Kita bisa jadi jauh dari pengertian sebenarnya dari ilmu.
Itulah Albert Einstein yang mengaku religious dalam pengertiannya sendiri dan atheist dalam pengertian lain.

(http://kanghasbihabibi.blogspot.com/2011/05/ilmu-tanpa-agama-bagai-orang-lumpuh.html)